Proses pengajuan permohonan layanan pajak daerah.
Sebelum Mengajukan Permohonan terlebih dahulu mendaftar untuk mendapatkan akun
Langkah PertamaMengisi Form Permohonan dan upload Persyaratan sesuai jenis pelayanan yang dipilih
Langkah SelanjutnyaVerifikator melakukan pemeriksaan berkas yang diupload
Langkah SelanjutnyaValidator melakukan validasi data atas pengajuan permohonan setelah berkas lengkap
Langkah SelanjutnyaPemohon dapat melihat hasil permohonanannya
SelesaiJika anda kebingungan silahkan temukan jawaban anda dibawah ini.
Aplikasi Permohonan Pelayanan Pajak
WA Center : 082117067119 (CS)
Silahakan Ikuti sosial media BAPENDA Sumedang
© 2022 BAPENDA Sumedang